Nih 2 Cara Melaksanakan Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati As Dengan Gampang Dan Cepat
Cara Melakukan Registrasi Ulang di Perdana Telkomsel, Simpati dan As
Nah.. pada bulan Oktober kemarin secara Sah dari pihak KOMINFO telah menawarkan peringatan kepada para seluruh pengguna telphone seluler untuk mematuhi kebijakan gres dalam penggunakan dan pengprasian jaringan seluler untuk melaksanakan Registrasi Ulang kartu perdana yang telah dipakai ataupun yang gres saja di gunakan dengan memvalidasi no induk kependudukan atau KTP dan No Kartu Keluarga (KK). Bahkan himbauna tersebut telah disiarkan pada media pertelevisian indonesia mengenai himbauan penting tersebut.
Himbauan tersebut wajib di lakukan baik para pengguna kartu prabayar Indosat, Telkomsel, Three, XL, ataupun kartu perdana lainnya. Dan kalau mungkin tidak dilakukan maka secara otomatis mungkin kartu perdana dan nomor telephone kalian akan di Blokir dan dimatikan secara sepihak dari operator perdana tersebut. kalau mungkin kalian mencintai nomor kartu kalian dan tak ingin kehilangan atau di nonaktifkan secara sepihak oleh pihak server pemberi layanan, maka tentunya kalian musti melaksanakan Registrasi ulang pada kartu perdana kalian khususnya Telkomsel, sebab postingan kali ini hanya akan membahas mengenai Cara Melakukan Registrasi Ulang pada kartu perdana Telkomsel saja Seperti Kartu AS Dan Simpati.
jadi mungkin kalau kalian tidak melaksanakan Registrasi ulang pada Kartu telkomsel Simpati / As kalian, maka siap - siap saja mendapatkan pemblokiran secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, entah berupa pemblokiran kecil ibarat Tidak sanggup melaksanakan panggilan keluar, tidak sanggup mendapatkan panggilan masuk, tidak sanggup mengirim SMS, tidak sanggup mendapatkan SMS, Tidak sanggup melaksanakan pengaktifan internet, atau mungkin Kartu Perdana kalian Terblokir secara permanent. maka agar menghindari hal-lah tersebut kalian tinggal melaksanakan Registrasi ulang pada kartu Telkomsel Simpati Dan AS kalian saja. Berikut ialah 2 Cara Untuk Melakukan Registrasi ulan di Kartu Telkomsel Simpati, As, loop dan Kartu Hello Terbaru.
- Jika kalian pelanggan atau pengguna Baru, Caranya ialah Ketik REG (Spasi) NIK E-KTP#No Kartu Keluarga (KK) Kemudian Kalian Kirim Via SMS Ke 4444. "untuk Pelanggan Baru prosesnya mungkin 1X24 Jam"
- Jika kalian pelanggan lama, maka kalian Ketik ULANG (SPASI) NIK E-KTP#No Kartu Keluarga (KK) kemudian kalian kirim Via SMS Ke 4444. biasanya kalau pendaftaran ulang hanya mebutuhkan waktu beberapa menit untuk melihat validasi Gagal atau suksesnya yang di kirim melalui akhir di SMS 4444 yang kalian kirimkan.
Tambahan: jika mungkin kalian melaksanakan kegagalan pada ketika melaksanakan Registrasi Ulang atau Registrasi Baru Meski data - data dari pendaftaran sudah Benar. maka kalian Coba sampai 3 -5 kali. Karena Saya sendiri Beberapa kali gagal melaksanakan pendaftaran di perdana gres 2X, Padahal Cara memasukan data-data sudah benar. (itu ialah kesalahan dari pihak Telkomsel entah agar kalian benar-benar memasukkan data-data orisinil kalian, atau memang sedang gangguan, atau mugnkin kurang berpengalaman, Saya sendiri kurang tau) Tapi mungkin hanya kesalahan teknis saja kalia ya. yah...barang kali teman sekalian juga ngalamin. Hanya buat suplemen saja hehhehe...Nah... jadi ayo...sobat sekalian.... demi membuat ketertiban dan kenyamanan maka gak ada salahnya kalau kita menaati himbauan dari pihak Kominfo, sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan pada Nomor HP Kalian.
Itulah sedikit ulasan mengenai 2 Cara Terbaru Untuk Melakukan Registrasi Ulang di Kartu Telkomsel Simpati dan AS dengan gampang dan Cepat. Semoga artikel kali ini sanggup bermanfaat bagi teman -sobat sekalian yang sedang ingin melaksanakan Registrasi Ulang Kartu Telkimsel kalian. Jangan Lupa Bantu Share yahhh... gay. Terimakasih
Related Posts